You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepatan Perekaman E-KTP, Jakpus Perpanjang Jam Layanan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Perpanjang Jam Layanan E-KTP

Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, melakukan perpanjangan layanan perekaman e-KTP hingga pukul 18.00 setiap Senin-Jumat.

Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, sebelumnya pelayanan perekaman E-KTP ditutup pukul 16.00. Namun saat ini diperpanjang dua jam hingga pukul 18.00.

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

"Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00," kata Warisih, Senin (16/11).

‎Menurut Warisih, tercatat sekitar 18 ribu warga Jakarta Pusat yang belum melakukan perekaman E-KTP. Umumnya alasan warga yang sudah pindah, tapi belum melapor di tempat yang baru.

"Ternyata memang sudah pindah, tapi alamat KTP-nya belum berubah. Soalnya bagi sebagian besar warga masih jadi kebanggaan punya KTP DKI," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6826 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing