You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepatan Perekaman E-KTP, Jakpus Perpanjang Jam Layanan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Perpanjang Jam Layanan E-KTP

Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, melakukan perpanjangan layanan perekaman e-KTP hingga pukul 18.00 setiap Senin-Jumat.

Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, sebelumnya pelayanan perekaman E-KTP ditutup pukul 16.00. Namun saat ini diperpanjang dua jam hingga pukul 18.00.

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

"Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00," kata Warisih, Senin (16/11).

‎Menurut Warisih, tercatat sekitar 18 ribu warga Jakarta Pusat yang belum melakukan perekaman E-KTP. Umumnya alasan warga yang sudah pindah, tapi belum melapor di tempat yang baru.

"Ternyata memang sudah pindah, tapi alamat KTP-nya belum berubah. Soalnya bagi sebagian besar warga masih jadi kebanggaan punya KTP DKI," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6082 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3750 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2954 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2923 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1523 personFolmer